Jumat, 19 September 2014

REKRUTMEN

Salah satu kunci suatu perusahaan berkembang pesat dan maju adalah dengan cara memberdayakan sumber daya  manusia yang berkualitas atau sering kita sebut dengan MSDM. Untuk mendapatkan sumber daya yang berkualitas  maka diperlukan penyaringan atau seleksi yang terintegrasi dengan kebutuhan perusahaan. Dalam proses ini maka sering disebut dengan rekrutmen.  Jadi rekrutmen adalah serangkain proses dalam pencarian dan penerimaan calon karyawan baru yang dilakukan suatu organisasi.

https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcTY0MiP-VJgazutg9Lb_sZKfQDS3imHmLDfsa3c3Oz2kbkzw_ZV


Sumber-Sumber Untuk Melakukan Proses Rekrutment


1. Advertising (surat kabar, majalah, radio, internet).

Melakukan pemasangan iklan di koran untuk mengumumkan rekrutmen baru. Misal : harian Kompas hari Minggu selalu penuh dengan iklan lowongan pekerjaan.

2. Melakukan rekrutmen di kampus-kampus.

Beberapa perusahaan di Indonesia seperti Unilever, Astra Group,dll sering melakukan kunjungan langsung ke kampus-kampus .

3. Melalui Agen Rekutmen.

Cara ini biasanya dilakukan oleh perusahaan untuk merekrut karyawan pada posisi manajer keatas. Agen sering juga disebut sebagai “headhunter”. Fee yang mesti dibayar biasanya adalah 15 % dari total gaji setahun manajer yang direktur. Jika misal gaji setahun manajer adalah Rp 100 juta, maka fee = Rp 15 juta.
Dalam pemberian fee ini biasanya sesuai dengan perjanjian.

Prinsip-prinsip rekrutmen

1.   Mutu karyawan yang akan direkrut harus sesuai dengan kebutuhan yang diperlukan untuk mendapatkan mutu yang sesuai. Untuk itu sebelumnya perlu dibuat: analisis pekerjaan, deskripsi pekerjaan, spesifikasi pekerjaan.
2.   Jumlah karyawan yang diperlukan harus sesuai dengan job yang tersedia untuk mendapatkan hal tersebut perlu dilakukan: peramalan kebutuhan tenaga kerja dan analisis terhadap kebutuhan tenaga kerja (work force analysis).
3.   Biaya yang diperlukan diminimalkan.
4.   Perencanaan dan keputusan-keputusan strategis tentang perekrutan.
5.   Pertimbangan-pertimbangan hukum.


Dalam pencarian sumber daya manusia yang berkualitas ini tidaklah mudah, tetapi menjadi hal yang fundamental bagi keberlangsungan suatu perusahaan. Dalam merekrut sumber daya manusia harus dilakukan dengan sebaik baik karena sumber daya manusia merupakan aset terpenting dalam perusahaan. Rekrutmen ini dapat ibaratkan ketika kita belanja di pasar, banyak barang yang ditawarkan,banyak pilihan,banyak alternatif, tapi belum tentu itu cocok dengan kebutuhan kita. Keberhasilan rekrutmen merupakan salah satu cara menimimalisir cost.

Dalam sebuah rekrutmen biasa diadakan tes tertulis dan wawancara yang sebelumnya pelamar mengajukan lamaran ke perusahaan. Namun hal ini tidak menjadi pakem yang sejati untuk melakukan rekrutmen. Terkadang dalam proses rekrutmen ini masih mementingkan faktor nepotisme dan relationship. 

Rekrutmen merupakan salah satu pintu masuk bagi calon karyawan yang ingin berkarier di suatu perusahan.

Sedikit cerita tentang pengalaman pribadi saya. Saya sekarang bekerja di perusahan pembuatan kaleng terbesar dan tersebar di asia untuk mengisi di departemen Education dan Training. Perekrutan ini merupakan bentuk kerjasama kampus saya dengan perusahaan tersebut. Perusahaan itu memberikan semacam beasiswa untuk mahasiswa dengan  perjanjian setelah lulus dari kampus kemudian bekerja di perusahaan tersebut yang seiring disebut ikatan dinas. Lamanya ikatan dinas yang harus saya jalani adalah 3 tahun. Dalam proses ini saya tidak membuat surat lamaran untuk mendapatkan hal tersebut dan prosesnya perekrutan hanya dengan wawancara.

Jadi kesimpulannya rekrutmen merupakan suatu proses yang wajib diadakan oleh perusahaan dalam mencari karyawan baru dan proses yang dilalui seorang pelamar untuk dapat masuk ke dalam suatu perusahaan dengan metode atau cara yang bervariatif yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Rekrutmen sebagus apapun jika perusahaan tidak bisa memajemen dan mengembangkan sumber daya manusia maka rekrutmen akan menjadi pemanis dan pajangan semata di dalam perusahaan.

0 komentar:

Posting Komentar